Oknum TNI AD Dilaporkan ke Polisi Militer, Korban Datang dengan Wajah Babak Belur
Red. SPM | 08 Mei 2026 | Dibaca 10 kali | OPERATOR 1

kondisi korban

Batam, sinarpersmedia.pro — Dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum TNI AD dilaporkan ke Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan, Detasemen Polisi Militer I/6, pada Minggu (3/5/2026).

Korban, Harri Anson Tampubolon (40), mendatangi kantor Polisi Militer sekitar pukul 23.30 WIB dengan kondisi wajah mengalami luka lebam untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan bernomor LP/011/V/2026 yang diterima awak media, peristiwa tersebut diduga terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 15.10 WIB di Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku utama berinisial Syafrizal yang disebut merupakan anggota Kodim Tanjungpinang dan bertugas di Koramil 02 Tanjungpinang. Ia diduga sempat menghubungi tiga rekannya untuk datang ke lokasi sebelum aksi penganiayaan terhadap korban terjadi.

Selain Syafrizal, tiga orang lainnya juga diduga turut terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Namun, identitas ketiga terduga pelaku hingga kini belum diungkap secara resmi.

Dalam dokumen laporan, Harri tercatat sebagai warga Perumahan Bukit Permata Blok Jade No. 23, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Laporan pengaduan diterima oleh Sertu Irfan Safri dengan NRP 21190283690399. Surat tanda terima laporan tersebut juga disahkan oleh Muhammad Fajri atas nama Komandan Polisi Militer dan dinyatakan sah untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, motif serta kronologi lengkap kejadian masih dalam pendalaman pihak berwenang.

Pihak Polisi Militer disebut akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap fakta secara menyeluruh.

Kasus ini kini dalam penanganan aparat berwenang. Pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin