Dugaan Pelecehan Seksual di Batam Kota Dilaporkan ke Polisi
Red. SPM | 22 Mei 2026 | Dibaca 103 kali | OPERATOR 1

Ketua PAB Bayam Membuat laporan Polisi

sinarpersmedia.pro, Batam — Ketua Pemuda Alila Bersatu (PAB), Ahmad Duka, melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan bernama Femiana ke Polsek Batam Kota.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Perumahan Mediterania Blok LL 04 No.17B, Batam Center, Kota Batam, pada sekitar pukul 10.20 WIB. Terduga pelaku diketahui bernama Muhammad Rivai.
Menurut keterangan korban kepada awak media sinarpersmedia.pro, tindakan tersebut diduga telah terjadi berulang kali. Korban mengaku terduga pelaku sering mengintip saat dirinya sedang mandi di kamar kos.
Femiana diketahui merupakan perempuan asal Lekusene, Desa Sekon, Nusa Tenggara Timur, yang merantau ke Batam untuk mencari rezeki dan membantu orang tuanya di kampung halaman.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa terduga pelaku bekerja sebagai karyawan security di PT. Bredero.
Ketua PAB Kota Batam meminta pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan mengadili pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. Jika tidak ada tindakan, maka PAB yang akan turun tangan,” tegas Ahmad Duka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih dalam proses penanganan laporan terkait dugaan kasus tersebut.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin