Rusun BP Batam Kabil
Batam sinarpersmedia.pro – Dugaan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di kawasan Rusun BP Batam, tepatnya di Blok K dan Blok L, Kabil, kembali menjadi perhatian warga setempat. Informasi ini mencuat dari keterangan warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Menurut sumber tersebut, jumlah TKA yang diduga ilegal sebelumnya cukup banyak. Namun, saat ini disebutkan hanya tersisa belasan orang yang masih tinggal dan bekerja di Batam.
“Dulu banyak, sekarang sudah tinggal belasan orang,” ungkapnya.
Sumber tersebut tidak bersedia memberikan penjelasan lebih rinci terkait identitas maupun aktivitas para TKA tersebut. Ia beralasan bahwa keterbatasan informasi yang disampaikan dilakukan demi menjaga privasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kejelasan dokumen dan legalitas keberadaan para TKA tersebut. Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah mereka memiliki izin kerja dan dokumen keimigrasian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberadaan TKA tanpa kejelasan legalitas tentu menjadi perhatian serius, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun keamanan lingkungan. Masyarakat berharap pihak terkait, dapat segera melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait dugaan tersebut.