Tragis! Enam PMI Asal NTB Tertipu Modus Perekrutan: Niat ke Arab Saudi, Malah Dikirim ke Libya
Red. SPM | 23 Oktober 2025 | Dibaca 394 kali | OPERATOR 1

Korban

sinarpersmedia.pro, Mataram NTB,  Diduga Jaringan Tekong Asal Lombok Timur dan Lombok Tengah Dalang di Balik Pengiriman Ilegal, Korban Diancam dan Diperlakukan Tak Manusiawi di Negara Tujuan, Ironi pilu kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Enam perempuan yang berangkat dengan harapan memperbaiki nasib di Arab Saudi justru dikirim secara ilegal ke Libya. Kasus ini kembali menyingkap praktik perdagangan orang yang masih marak di balik janji manis pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/10/2025) dan kini tengah menjadi sorotan publik. Dua di antara korban telah teridentifikasi, yakni Yunita Ristiani (No. Paspor: E9155219) asal Dompu, dan Suriati (No. Paspor: E9165220) asal Labuhan Lombok. Keduanya kini dikabarkan dalam kondisi tertekan dan tanpa perlindungan hukum yang jelas di negara tujuan.

Menurut informasi yang dihimpun Onewstv.net, para korban direkrut oleh dua perempuan yang diduga merupakan tekong, masing-masing dikenal dengan nama Bu Dewi (asal Lombok Timur) dan Haja Sadiah alias Diana (asal Lombok Tengah). Modus perekrutan mereka terbilang klasik: menjanjikan pekerjaan di Arab Saudi dengan gaji tinggi dan proses keberangkatan yang cepat.

Namun setelah melalui jalur keberangkatan dari NTB ke Jakarta, lalu diterbangkan ke Turki, para calon PMI baru menyadari bahwa negara tujuan mereka berubah. Alih-alih ke Arab Saudi, mereka justru dikirim ke Libya — negara yang hingga kini tidak memiliki kerja sama penempatan tenaga kerja resmi dengan Pemerintah Indonesia.

Ketika menyadari hal tersebut, para korban sempat memprotes. Namun, protes itu dibalas dengan ancaman.

“Jangan macam-macam! Nyawa kalian ada di tangan saya. Kalian gak tahu saya mafia besar!”

ujar salah satu tekong, sebagaimana disampaikan oleh Evan, penghubung keluarga korban di NTB.

Ancaman itu membuat para korban ketakutan dan tak berani melawan. Mereka akhirnya pasrah dibawa ke Libya dan bekerja di bawah tekanan, dengan kondisi kerja yang jauh dari layak.

Salah satu korban bahkan dituduh mencuri uang sebesar 600 dolar AS, meski tidak ada bukti yang ditemukan. Tuduhan itu berujung pada kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.

“Dia terus disalahkan, dipukul, dimaki setiap hari. Padahal uang itu tidak pernah dia sentuh. Sekarang dia ketakutan dan tidak bisa tidur karena tekanan dari majikannya,”ungkap.

Keluarga korban yang menerima kabar tersebut langsung panik dan berusaha menghubungi pihak sponsor yang sebelumnya mengatur keberangkatan. Namun upaya itu sia-sia — sponsor justru menghindar dan memblokir nomor keluarga korban.

 “Kami sudah coba hubungi pihak sponsor dan tekong, tapi mereka malah memblokir nomor keluarga. Tidak ada tanggapan. Ini jelas bentuk pelanggaran serius dan harus ditindak,”ucapnya

Laporan terkait kasus ini telah disampaikan kepada sejumlah instansi, di antaranya BP3MI Mataram, BP2MI Pusat, Polda NTB, Gubernur NTB, hingga Kementerian Ketenagakerjaan RI, dengan harapan segera dilakukan upaya penyelamatan terhadap para korban.

Aktivis perlindungan PMI di Mataram juga menegaskan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru. Mereka menduga jaringan tekong tersebut memiliki struktur rapi dan beroperasi lintas provinsi.

 “Ini bukan sekadar kasus penipuan, tapi bentuk eksploitasi manusia. Pemerintah harus bertindak tegas,”

pungkas Evan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Di balik iming-iming gaji besar, banyak calon pekerja yang justru kehilangan kebebasan, martabat, bahkan nyawa.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin