Guru sebagai Pendidik dan Teladan Bangsa. Penulis: Hasan Beda, S.Pd., M.Pd.
Red. SPM | 21 Januari 2026 | Dibaca 138 kali | OPERATOR 1

Hasan Beda

Penulis: Hasan Beda, S.Pd., M.Pd. sinarpersmedia.pro. Guru memiliki peran yang sangat fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Guru bukan sekadar pengajar di ruang kelas, melainkan pendidik sejati yang membentuk karakter, moral, dan pola pikir generasi penerus bangsa. Dari tangan gurulah lahir para pemimpin, aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga profesional di berbagai bidang. Oleh karena itu, sudah sepatutnya guru ditempatkan pada posisi yang terhormat dan mendapatkan perlindungan yang layak.

Sejak awal kehidupan sosial manusia, proses belajar tidak pernah lepas dari peran guru. Masyarakat yang beradab lahir dari pendidikan, dan pendidikan tidak akan berjalan tanpa guru. Bahkan pemerintahan yang kuat dan berwibawa pada dasarnya berdiri di atas fondasi pendidikan yang kokoh. Dengan kata lain, hampir semua elemen masyarakat pada mulanya belajar dari guru. Fakta ini menegaskan bahwa guru adalah teladan bagi kita semua, mulai dari masyarakat hingga penyelenggara negara.

Sebagai pendidik, guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan keadilan. Keteladanan guru tercermin dalam sikap, ucapan, dan tindakan sehari-hari. Apa yang dilakukan guru sering kali menjadi rujukan dan ditiru oleh peserta didik. Oleh sebab itu, profesi guru mengemban tanggung jawab moral yang sangat besar.

Dalam menjalankan tugas mulianya, guru sering dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk risiko hukum akibat kesalahpahaman dalam proses pendidikan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan dapat menghambat kebebasan guru dalam mendidik. Dalam konteks inilah, guru patut disetarakan dengan jurnalis, yang dalam menjalankan profesinya dilindungi oleh hukum agar dapat bekerja secara bebas, kritis, dan bertanggung jawab.

Penyetaraan tersebut bukan berarti guru kebal hukum atau berada di atas hukum, melainkan mendapatkan kebebasan profesional dan perlindungan dari kriminalisasi yang tidak adil. Guru harus merasa aman dalam mendidik, menegakkan disiplin, dan menyampaikan kebenaran demi kepentingan pendidikan. Tanpa perlindungan hukum yang jelas, guru akan ragu dalam bertindak, dan pada akhirnya yang dirugikan adalah peserta didik dan masa depan bangsa.

Sudah saatnya semua pihak masyarakat, pemerintah, dan penegak hukum,memahami dan menghormati peran strategis guru. Guru adalah pilar peradaban dan agen perubahan. Dengan memberikan perlindungan, kepercayaan, dan penghargaan yang layak kepada guru, kita sesungguhnya sedang berinvestasi pada masa depan bangsa yang lebih bermartabat, berilmu, dan berkeadilan.

BAGIKAN :



Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin